Tentang Kami

Tentang Kami

Dealer DFSK Surabaya adalah jaringan dealer resmi mobil DFSK yang menyediakan jasa penjualan (sales), perawatan dan perbaikan (service), dan suku cadang (spareparts) secara terpadu sesuai dengan standar DFSK Motors.

Dealer DFSK Surabaya berdiri dengan nama Manang Sejahtera Abadi dan berada di bawah naungan PT Sokonindo Automobile. Saat ini DFSK Motors telah melakukan ekspansi di berbagai kota di Indonesia, termasuk Surabaya yang menjadi pusat penjualan DFSK di Jawa Timur.

portofolio
Dealer (tampak depan)
  • Dealer DFSK Surabaya
  • Nama Dealer
    Manang Sejahtera Abadi
    Alamat
    Jl. Arief Rahman Hakim No. 173
    Keputih, Sukolilo, Surabaya
    Layanan
    Penjualan (sales), Perawatan (service), Suku cadang (spareparts)
Sebagai dealer utama DFSK Motors di Surabaya, Manang Sejahtera Abadi atau Dealer DFSK Surabaya beralamat di Jl. Arief Rahman Hakim No. 173, Surabaya, yang secara administrasi tercatat di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur - 60111.

Dealer DFSK Surabaya telah didukung berbagai fasilitas dealer yang lengkap, meliputi jasa penjualan (sales), perawatan dan perbaikan (service), dan suku cadang (spareparts) terstandar DFSK Motors. Selain itu, juga telah bekerja sama dengan pihak-pihak eksternal yang kompeten, antara lain mitra jual-beli dengan harga yang terbaik, vendor variasi dan aksesories yang berkualitas, dan lembaga pembiayaan (leasing dan bank) yang bersaing.

portofolio
Dealer (showroom)
portofolio
Dealer (bengkel)
DFSK Motors berkomitmen untuk memberikan garansi kendaraan yang terjamin dan memuaskan kepada para konsumen. Karenanya, PT Sokonindo Automobile sebagai pemegang merek DFSK Motors telah membangun dan terus mengembangkan jaringan aftersales dan service di berbagai kota di seluruh Indonesia guna memudahkan para pemilik mobil DFSK dalam melakukan perawatan kendaraan di manapun mereka berada.

Sebagai wujud komitmen kepada para konsumen, DFSK Motors juga memberikan jaminan layanan purna-jual yang maksimal, berupa garansi kendaraan selama 7 tahun atau 150.000km (khusus passenger / kendaraan pribadi) dan selama 3 tahun atau 120.000km untuk kendaraan niaga (Supercab).